MUQADDIMAH
بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْ
Pertama-tama saya memuji Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan memanjatkan Shalawat untuk Baginda Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam. Seorang Ulama Besar dan Mujaddid Islam pada Zaman ini meminta Saya untuk menuliskan beberapa ayat Al-Qur'an dan Hadits-hadits Baginda Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam mengenai pentingnya Tabligh dalam Islam secara ringkas.
Oleh sebab itu, dengan mengharap Ridha Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan untuk membahagiakan hati Ulama tersebut, serta mengharap kebaikan dan ampunan Dosa, Saya memberanikan diri untuk berkhidmat dalam penulisan risalah singkat ini.
Saya memohon kepada seluruh Pesantren, Organisasi-organisasi Islam, Partai-partai Islam, Sekolah-sekolah Islam, bahkan kepada seluruh Kaum Muslimin pada masa ini, bersedia meluangkan sebagian waktunya untuk berkhidmat dalam mentablighkan Agama.
Dewasa ini, masyarakat Islam bukan saja dirusak oleh orang-orang kafir, tetapi juga oleh orang-orang Islam sendiri. Amalan-amalan wajib dan Sunnah bukan hanya ditinggalkan oleh umat Islam yang awam, tetapi juga oleh para tokoh agama.
Kita hanya sering membicarakan orang-orang yang meninggalkan Shalat dan puasa. Padahal berjuta-juta manusia terjerumus ke dalam jurang kemusyrikan dan kekufuran serta terang-terangan. Lebih parah lagi mereka tidak memahami bahwa apa yang mereka kerjakan merupakan kemusyrikan dan kekufuran.
Perbuatan haram dan kejahatan secara terbuka semakin merajalela, tidak ada lagi yang tersembunyi di depan kita. Sikap tidak mempedulikan agama. Menghina dan meremehkannya sudah bukan rahasia lagi bagi siapa saja.
Melihat keadaan itu, sebagian besar Ulama justru semakin menjauhkan diri dari masyarakat. Akibatnya, kejahilan semakin menjadi-jadi setiap hari. Masyarakat awam sering beralasan bahwa tidak ada lagi orang yang bersedia mengajarkan agama kepada mereka. Sedangkan para Ulama beralasan bahwa tidak ada lagi yang mau mendengarkan pengajaran agama.
Sebenarnya, alasan masyarakat awam tersebut tidak diterima di sisi Allah Subhanahu Wa Ta'ala, karena mempelajari agama dan mendalaminya merupakan kewajiban bagi setiap muslim.
Dalam peraturan pemerintah manapun, jika seseorang melakukan suatu pelanggaran, ia tidak dapat beralasan bahwa ia tidak mengetahui undang-undang. Lalu, di hadapan Ahkamul Hakimin yang maha adil, Bagaimana alasan yang lemah ini bisa diterima? Sebagaimana sebuah ungkapan,
"Mengajukan alasan untuk membela suatu kejahatan, lebih jahat daripada kejahatan itu sendiri. "
Begitu pula alasan para Ulama, bahwa tidak ada lagi orang yang mau mendengarkan ajaran agama, tidak patut dijadikan alasan untuk meninggalkan Dakwah selama mereka mengaku sebagai Da'i dan penerus perjuangan Baginda Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam.
Apakah Baginda Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam dan para Shahabat Radhyiallahu 'Anhu, Para Tabi'in Rahmatullah 'alaihim, dan Orang-orang mulia lain tidak pernah bersusah payah dalam agama?
Apakah mereka tidak pernah dilempar batu? Tidak pernah dicaci-maki? Tidak pernah disiksa? Walaupun telah ditimpa berbagai cobaan dan kesusahan, mereka tetap berpegang teguh dan bertanggung jawab mentablighkan Agama. Sekeras apapun penentangan yang mereka terima, mereka tetap menyebarkan Agama dan hukum-hukum Islam dengan penuh kasih sayang.
Secara umum, Kaum Muslimin menganggap bahwa tugas Dakwah dan Tabligh hanyalah tugas para ulama. Hal itu tidak benar, setiap orang yang mengetahui kemungkaran terjadi di hadapannya, dan dia mampu mencegahnya, atau bisa melakukan sesuatu yang dapat membendungnya, maka ia wajib berusaha menghentikan kemungkaran tersebut.
Jika hanya para Ulama yang berkewajiban Dakwah, lalu karena suatu kelemahan atau keadaan darurat mereka tidak dapat melaksanakan tugas, atau usaha mereka belum mencukupi, tentu kewajiban itu akan kembali ke pundak setiap muslim.
Banyak Ayat dan Hadits yang menyatakan pentingnya Dakwah, Tabligh, dan menyuruh kepada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran. Hal itu akan terlihat dengan gamblang dari Ayat dan Hadits yang akan diketengahkan kemudian.
Saya akan menguraikan masalah ini pada Bab selanjutnya. Dalam keadaan darurat seperti ini, seseorang tidak mungkin terbebas dari tanggung jawab Dakwah, Tabligh, dan Amar Ma'ruf Nahi Munkar, hanya dengan membebankan tanggung jawab kepada para Ulama atau membeberkan kekurangan-kekurangan para ulama tersebut.
oleh karena itu, saya mengharap kepada setiap muslim agar semampunya mengambil bagian dalam Tabligh dan meluangkan sebagian waktunya untuk menunaikan tugas Dakwah, Tabligh, dan Menjaga amalan Islam. Sebuah syair mengungkapkan:
Setiap engkau mendapat kesempatan yang baik, anggaplah itu suatu keberuntungan
Karena tak seorangpun mengetahui secara pasti kapan tiba waktu kematian
Kita perlu mengetahui, untuk berdakwah dan bertabligh, seseorang tidak harus menjadi ulama terlebih dulu. Siapapun yang mengerti suatu permasalahan agama, harus menyampaikannya kepada orang lain. Siapapun yang melihat kemungkaran terjadi di depan matanya dan mampu menghentikannya, ia wajib menghentikannya. Secara ringkas Saya membagi risalah ini menjadi Tujuh Bab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar