Senin, 20 Desember 2021

Masalah Penting | Muqaddimah Fadhilah Al-Qur'an

Menghapal beberapa ayat Al-Qur'an (Al-Fatihah) untuk dapat menunaikan Shalat hukumnya Fardhu 'ain. Sedangkan menghapal seluruh ayat Al-Qur'an hukumnya Fardhu Kifayah. Jika tidak ada seorangpun yang Hafizh Al-Qur'an, maka seluruh kaum muslimin berdosa.

Mulla Ali Qari Rahmatullah 'alaih meriwayatkan dari Az-Zarkasyi Rahmatullah 'alaih bahwa, ia berkata "jika dalam satu kampung atau kota tidak ada seorang pun penduduknya yang hapal Al-Qur'an, maka semua penduduk kampung itu berdosa."

Pada zaman yang penuh kegelapan dan kejahilan ini telah banyak kesesatan yang menyebar dalam diri kita. Sebagai kaum muslimin dalam urusan agama. 

Bahkan ada pendapat umum, bahwa menghapal Al-Qur'an merupakan perbuatan sia-sia. Menghapal kata-kata yang sama sekali tidak di pahami maksudnya dianggap sebagai perbuatan bodoh. 

Menghapal Al-Qur'an dianggap merusak pikiran dan membuang-buang waktu. Seandainya kemerosotan agama hanya dalam hal ini saja, tentu akan saya jelaskan rincian penanganannya. 
 
Tetapi kemerosotan telah melanda di segala bidang. Pemikiran umat telah mengarah kepada kebatilan. Apa yang mesti kita tangani dan apa yang harus kita adukan?

maka hanya kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala kami mengadu dan hanya kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala kami meminta pertolongan

Note :
Dalam Mazhab Syafi'i membaca surat al-fatihah merupakan salah satu rukun salat. Sedangkan dalam mazhab Hanafi yang menjadi salah satu rukun dalam salat adalah membaca ayat al-quran tidak harus surat al-fatihah.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ayat Ke-7 Pentingnya Amar Ma'ruf Nahi Mungkar

BAB KESATU AYAT-AYAT YANG MENEGASKAN PENTINGNYA MENYURUH KEPADA KEBAIKAN DAN MENCEGAH DARI KEMUNGKARAN AYAT KE-7 (Hal-XXX) BACA JUGA AYAT KE...